Pergantian Panglima TNI, Dasco: DPR RI Belum Terima Surpres

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR belum menerima surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI.
Seperti diketahui, masa aktif Panglima TNI Jenderal Andika akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.
"Kami masih menunggu surpres dari presiden baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Terkait pergantian panglima TNI, Dasco yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki perhitungan sendiri dalam mengusulkan calon yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi hari ini.
"Tentunya Presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini," kata Dasco.
Dia memastikan jika pemerintah sudah mengirimkan surpres maka DPR akan segera memproses surat tersebut melalui Komisi I DPR RI.
Ia menuturkan, Komisi I nantinya yang akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pilihan presiden.
"Karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
- Silsilah Ma'ruf Amin, Ternyata Buyutnya Ulama Besar yang Sangat Dihormati di Arab
- Aplikasi Twitter Bakal Punya Jalan Pintas
- Mahfud MD Dicela Warganet di Medsos, Gus Mus: Ini Kan Kiai Madura
- Inilah Ramuan Alami Untuk Menyembuhkan Mata Kering
- Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Jelang Kedatangan Habib Rizieq
- Jubir Jokowi Fadjroel Rachman Dicopot dari Kursi Komut Adhi Karya