Legislator PKS Dukung KPK Berantas Beking Penambang Ilegal

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap kepada oknum aparat keamanan yang menjadi beking praktik penambangan liar atau ilegal mining.
Mulyanto berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menyelesaikan masalah ini. Sehingga KPK berani menindak siapapun yang menjadi beking penambangan liar selama ini. Termasuk pelaku dari pihak oknum aparat keamanan.
"Kami mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ini langkah proaktif yang layak diacungkan jempol," kata Mulyanto kepada media ini, Rabu (16/11/2022).
Mulyanto menambahkan memang sudah semestinya KPK berinisiatif mengumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap dan korupsi di sektor minerba. Sebab umumnya pelaku kejahatan di sektor minerba ini melibatkan oknum pejabat yang mempunyai kekuasaan dan jaringan kerja cukup besar.
Sehingga upaya pemberantasan korupsi di sektor ini perlu dilakukan dengan cara-cara extraordinary. Mengingat nilai transaksi di sektor ini sangat tinggi dan membutuhkan pengawasan yang ketat.
"Kita berharap banyak KPK dapat berkontribusi besar dalam menata sektor pertambangan ini, agar SDA yang berlimpah di tanah air ini benar-benar dapat dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat. Bukan dinikmati oleh segelintir orang kaya di Indonesia atau dikorupsi oleh para pejabat," ujar legislator dari PKS itu.
Menurut Mulyanto, kalau sumber daya alam yang berlimpah dapat dikelola dengan baik, paling tidak batubara dan kelapa sawit saja, mungkin ekonomi rakyat bisa lebih baik. Ini dua komoditas nasional dengan nilai ekspor tertinggi. (*)
Berita Lainnya
- Kapolri dan Panglima TNI Kembali Berkantor di Papua
- Menhut: UU Lingkungan Hidup Harus Direvisi
- Presiden Dijadwalkan Salat Idul Adha di Padang
- Bunuh Kawan dengan Dorong dari Lantai 6, Seorang Remaja Diringkus
- Habib Rizieq Sudah Sempat Pesan Tiket Kepulangan
- Tambahan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, Empat Provinsi di Pulau Jawa Masih Tertinggi