Komisi II DPR RI akan Panggil Pihak Diduga Terlibat Kasus-kasus Pertanahan

Komisi II DPR RI akan Panggil Pihak Diduga Terlibat Kasus-kasus Pertanahan

RIAUMANDIRI.CO - Komisi II DPR RI akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus-kasus pertanahan di berbagai daerah di Indonesia.

"Hal ini merupakan langkah awal dalam skenario penyelesaian kasus pertanahan yang diduga melibatkan instansi dan lembaga pemerintahan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.

Hal tersebut disampaikan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Koperasi Produsen Perkebunan Masyarakat Adat Buay Mencurung, Masyarakat Kampung Tomang, Forum Petani Sejahtera Indonesia, Masyarakat Amal Bersatu, Masyarakat Adat Pasaman Barat, Persatuan Masyarakat Racangbuka Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia serta Forum Mafia Tanah Indonesia membahasan terkait kasus pertanahan di Indonesia dii ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

“Karena ini duduk perkaranya seperti ini maka skenario yang bisa kita capai adalah instansi yang bermitra dengan Komisi II kita akan cek langsung, kita tanya langsung. Saya setuju, ini tinggal tensinya kita naikan ini, kita gasspoll, karena ini sudah berlarut-larut, sudah lama problem ini, dan hanya sedikit sekali skenario yang bisa melegakan semua pihak,” kata Yanuar.

Dalam pertemuan ini, dilaporkan juga ternyata banyaknya kasus pertanahan yang dialami selama ini oleh masyarakat diduga banyak melibatkan lembaga dan instansi pemerintah serta pihak swasta besar.

Yanuar pun mengambil contoh, laporan dari Persatuan Masyarakat Racangbuka Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur yang terlibat kasus pertanahan dengan Pengadilan Negeri.

“Yang menarik itu adalah bahwa ternyata kita ini bermasalah bukan dengan tetangga kita, masalahnya bukan dengan keluarga kita, justru kita bermasalah dengan negara, ini problem. Karena yang dari saya catat ini, kita inventarisir problemnya dengan instansi semua. Yang pertama, dengan BPN, yang kedua Kemendagri, dengan KLHK. Misalnya di Manggarai Barat, NTT dengan Pengadilan Negeri, pengadilan ini termasuk institusi penegak hukum tapi ada dalam bagian persoalan tanah bahkan dengan balai lelang, luar biasa ini, sampai ke TNI dan Kodam tadi disampaikan, termasuk juga Pemda terkait, badan Otorita BUMN dan seterusnya,” papar Yanuar.

Untuk itu, Yanuar menyampaikan akan mendorong penguatan Panja Kasus Pertanahan untuk mencari solusi terbaik dalam kasus ini. Namun, ia juga meminta untuk masyarakat yang terlibat dalam kasus pertanahan ini menyampaikan data secara rinci ke Sekretariat Komisi II yang nantinya akan dijadikan bekal Komisi II saat rapat dengan mitra terkait.

“Kita punya Panja di Komisi II, kita akan pertajam panja, kita akan perkuat panja sehingga seluruh persoalan yang ada, plus juga soal lain yang tidak dimunculkan hari ini akan kita mapping lebih rinci supaya lebih urut dan lebih lebih teratur. Nah, yang kedua kami menyarankan kepada bapak ibu jika ada data tambahan ada informasi, tambahan ada hal-hal penting yang bapak Ibu belum merasa disampaikan hari ini, mohon disiapkan catatan tertulis, langsung saja ke sekretariat Komisi II, bisa kirim via pos, email, atau jasa kurir lainnya,” papar Politisi Fraksi PKB ini. (*)