Legislator: Program Indonesia Pintar Perlu Dievaluasi

Legislator: Program Indonesia Pintar Perlu Dievaluasi

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurutnya, program yang baik dan didukung masyarakat ini perlu dievaluasi dengan melihat kondisi pelaksanaannya dengan lebih mendalam.

“Ada hal yang harus kita ukur dengan realita di lapangan, terutama yang berkaitan dengan angka putus sekolah. Karena PIP ini kan kita maksudkan supaya mengurangi putus sekolah di daerah. Apakah itu tercapai?” tanya Andreas dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek RI terkait Evaluasi Program Kerja (Program Prioritas Nasional serta Program Prioritas Kementerian dan Lembaga Tahun 2022), di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, evaluasi ini perlu dilakukan untuk melihat indikator keberhasilan dari program tersebut. Terlebih menurutnya, banyak sekali kejadian bahwa anak-anak itu putus sekolah karena hal-hal sederhana yang sebenarnya bisa dibantu melalui PIP ini.

“(Misalnya) soal seragam, soal sepatu sekolah,” imbuh politisi Fraksi PDIP ini.

Ia pun menyoroti terkait tepat sasaran atau tidaknya dari implementasi program PIP ini. Dirinya menemukan bahwa banyak yang baru tahu ada PIP ini ketika dirinya membagikan PIP Aspirasi, terutama untuk orang tua.

“Ini yang saya kira penting (untuk dievaluasi). Karena apa yang (menjadi) bagian (dari program) yang reguler ini seringkali tidak banyak diketahui, dan ini tentu menyangkut transparansi itu,” tegasnya.

Di sisi lain, dirinya juga menyinggung tentang operator sekolah yang mengurus PIP tersebut. Menurutnya, banyak operator tersebut di daerah yang harus bekerja untuk banyak sekolah. Sehingga kurang memperhatikan ketepatan data PIP tersebut.

Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi dari program yang dilaksanakan Kemendikbudristek

“Saya fokus pada satu hal ini supaya ini ini juga berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) juga soal ketepatan. Namun, ketepatan sasaran dari pemberian, baik PIP maupun KIP Kuliah ini saya kira itu menteri yang menilai sebagai bahan lanjutan evaluasi yang ingin disampaikan,” pungkas legislator dapil NTT I. (*)