Karut Marut Pengangkatan PPPK Rugikan Pihak Guru dan Sekolah
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Haerul Amri menilai karut-marut persoalan pengangkatan guru PPPK sangat merugikan pihak guru dan sekolah.
Persoalan tersebut khususnya terjadi di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sebab, setelah lulus seleksi PPPK, banyak guru yang mengajar di SLB dipindahkan ke sekolah lain.
"Saya ke dapil (daerah pemilihan), apa yang menjadi problem guru PPPK ini sangat dirasakan guru-guru di SLB. Karena SLB tidak hanya membutuhkan guru yang pintar dan cerdas, tapi juga guru yang mempunyai kelebihan lain, tingkat kesabaran yang lebih dari guru-guru lain," ujar Haerul, Jumat (11/11/2022).
Karena itu, legislator dari Dapil Jawa Timur II itu mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan permasalahan PPPK ini. Menurutnya, masih banyak masalah yang membuat para guru honorer bingung dan cemas akan nasib mereka.
Dia mendapatkan informasi bahwa masih banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) namun belum mendapatkan formasi. Setelah tidak mendapat formasi pada 2021, akhirnya nasib 293 ribu guru honorer yang sudah dinyatakan lulus PG tersebut masih terkatung-katung hingga kini.
"Saya setuju yang diprioritaskan P-1 (yang sudah lulus passing grade). Ini harus betul-betul kita sampaikan ke kementerian terkait. Kalau perlu kita agak keras lagi dengan menteri agar jangan sampai kita di-PHP (pemberi harapan palsu) lagi," tegas politisi Partai NasDem ini.
Rendahnya usulan formasi dari pemda ditengarai menjadi masalah. Formasi yang diajukan pemda jauh lebih sedikit dibandingkan dengan formasi kebutuhan guru PPPK yang dibuka pemerintah pusat. Lemahnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah mestinya harus bisa teratasi. (*)