Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan Per Pit Stop Tour De Muara Takus 2022
RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan memberlakukan sistem buka tutup pada rute yang akan dilalui peserta events Tour De Muara Takus 2022 mendatang.
Sistem buka tutup ini diberlakukan saat para peserta akan menuju dari rute satu rute kedua, sehingga jalur ke rute dua akan ditutup. Sistem ini diberlakukan bagi peserta yang melewati satu persatu pit stop, hingga ke finish.
Contohnya, setelah peserta melewati rute dua, maka akses ke jalan rute kedua akan dibuka kembali, begitu seterusnya hingga finish.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, tindakan menutup rute ini, bertujuan meminimalisir agar tidak terjadinya kecelakaan.
"Solusinya bagi masyarakat yang hendak melintas, kami telah menyiapkan jalur alternatif," jelas Sunarto.
Namun, bagi masyarakat masyarakat yang ingin tetap menggunakan jalur pada events tersebut, diminta untuk bersabar, sampai peserta telah melalui pit stop.
Sunarto menjelaskan, untuk memaksimalkan pengamanan ribuan personel gabungan dari TNI-Polri hingga Satpol-PP dan instansi lainnya akan ditempatkan mulai dari start, lalu di setiap pit stop hingga finish.
"Totalnya ada 1.631 personil gabungan yang akan kita floting mulai drii start hingga per pit stop dan finish,"
Pengamanan ini, sebut Sunarto merupakan komitmen Polda Riau, untuk mendukung kelancaran events Tour De Muara Takus.
Penjelasan ini lanjut Sunarto, merupakan bentuk klarifikasi dari pernyataan yang disampaikan Satlantas Kampar. Terkait akan adanya penutupan Jalur Lintas Riau - Sumbar, selama 7 jam pelaksanaan events Tour De Muara Takus.
Sebagai informasi, dalam postingan akun instagram resmi @satlantaskampar, meminta agar masyarakat pengguna jalur events Tour De Muara Takus 2022 yang diselenggarakn pada Sabtu 12 November 2022 mendatang, untuk tidak melewatinya.
Pesan yang disampaikan akun tersebut, bahwa jalur Riau - Sumbar akan ditutup pada pukul 6.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB selama tujuh jam.
Tak lama kemudian, postingan itu langsung dihapus, karena penutupan tersebut ternyata tidak benar.
"Pernyataan dari Satlantas Polres Kampar itu tidak benar, sehingga kita klarifikasi," tutup Sunarto.