Camat Harus Berada di Tempat Tugas
TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menegaskan kepada seluruh Camat dan istri, selalu berada di tempat tugasnya masing-masing.Penegasan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini dalam sambutannya, saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, Senin (28/4).
Dikatakan Bupati, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, maka pimpinan di daerah seperti Camat, tidak dibenarkan selalu meninggalkan tempat tugasnya, karena dikhawatirkan bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Saya juga menegaskan agar para istri selalu mendampingi para suaminya. Jadi dimana suami bertugas, disitu istri berada, sehingga antara Camat dan Ketua TP PKK atau Bunda PAUD kecamatan bisa ikut membangun dan memajukan daerah," tutur Bupati.
Oleh karena itu, lanjut Bupati yang dikenal agamis ini, apabila antara Camat dan istri berbeda tempat tugas dan domisili, maka diinstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk mengurus hal ini dan menyatukan mereka.
"Dengan begitu, kehadiran ibu-ibu akan dapat mendukung dan menyukseskan berbagai program dan tugas yang diemban serta diamanahkan kepada para Camaf," imbuhnya. (adv/humas)