APBD-P 2022 Pekanbaru Sudah Bisa Dipakai
RIAUMANDIRI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, selesai diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Sudah, sudah (selesai verifikasi). SK (surat keputusan) gubernur-nya sudah turun," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (3/11).
Berdasarkan verfikasi yang dilakukan provinsi, tidak ada perubahan anggaran di APBD-P 2022 atau masih sama dengan yang disahkan DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,52 triliun.
"Tidak ada (perubahan anggaran), tinggal menyesuaikan mata anggaran saja lagi," ujarnya.
Saat ini, APBD-P 2022 tersebut sudah bisa dipakai karena hanya tinggal pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tanggal 7 nanti OPD sudah bisa menginput DPA masing-masing," jelasnya.
Mengingat waktu pelaksanaan pemakaian anggaran yang tinggal satu bulan setengah, OPD mesti menggesa kegiatan yang telah dianggarkan di APBD-P.
"Sekitar tanggal 14 atau 15 Desember, kita sudah menyampaikan kepada OPD untuk tidak lagi melakukan permintaan pembayaran. Sebelum tanggal itu sudah harus selesai semuanya," tutup Jamil.(her).