DPPKA Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
PASIRPENGARAIAN(HR)-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Rohul, Selasa (28/4), mengelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Rohul tahun 2015.
Bimtek dibuka Bupati Rokan Hulu yang diwakili Staf Ahli bagian Pemerintahan Mirzal Hamzah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang andal dan profesional di bidang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini sangat penting dalam upaya penerapan tertib administrasi dalam rangka penyamaan persepsi.
Materi yang diberikan berkaitan dengan pengelolaan barang milik dan mengacu pada aturan, baik itu peraturan pemerintah maupun aturan lainnya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri serta aturan lainnya.
’’Prestasi yang diraih Pemkab Rohul Opini Wajar Tanpa pengecualisan dalam laporan Keuangan tahun 2013 tidak terlepas dari sumbangsih dan peran serta dari seluruh pengurus maupun penyimpan barang. Namun janganlah merasa puas, ke depannya beban kita semakin berat baik menindaklanjuti LHP tahun 2013 yang nilainya masih nol yang belum tuntas diselesaikan sebanyak 281 item.
’’Kita berharap tahun 2015 ini dapat terselesaikan, kemudian tentunya LHP tahun 2014 yang saat ini sedang berlangsung proses audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau serta melakukan Penyesuaian dengan aplikasi SIMDA barang milik daerah berbasis akrual.
Melalui Bimtek ini diharapkan seluruh SKPD mampu menambah pemahaman dan memberikan transfer of knowledge dalam rangka tertib administrasi untuk mencapai pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntable," katanya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Kepala Dinas Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKA), Jaharudin SP mengatakan, Bimtek ini diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul yang dilaksanakan mulai tanggal 28-30 April 2015. Sebagai pemateri pada pelatihan tersebut dari BPKP perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru.(yus)