Komisi III DPR: Perbaiki Tata Kelola Pembuatan SIM dan Tak Ada Pungli
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri untuk memperbaiki tata kelola pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mempersingkat prosesnya dan tidak menyulitkan masyarakat.
"Jangan mempersulit masyarakat dan juga harus lulus seleksi yang hasilnya memang bagus sesuai kriteria dari aturan yang berlaku bagi penguji,” kata Sahroni dalam keterangannya tertulisnya, baru-baru ini.
Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta proses pembuatan SIM dipercepat dan diselesaikan di hari yang sama.
Menurut Politisi Partai NasDem itu, langkah yang diambil Kapolri sudah tepat. Ia pun berharap arahan tersebut ditindaklanjuti dan dijalankan petugas di lapangan.
“Arahan Kapolri sangat baik dan sangat bijak. Semoga perintah Kapolri itu langsung dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sahroni.
Sahroni meyakini dengan adanya instruksi Kapolri tersebut, aksi pungutan liar yang sering dijumpai pada proses pembuatan SIM akan hilang.
“Saya yakin setelah Pak Kapolri perintahkan, semoga tidak ada lagi pungli,” tandas Legislator Dapil DKI Jakarta III itu.
Sebelumnya pada Rabu (26/10), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolri meminta agar proses pengajuan SIM diselesaikan hari yang sama. Sigit juga meminta petugas tidak membuat masyarakat kesulitan saat proses pembuatan SIM. (*)