Usulan 43 Miliar DPMPTSP Pekanbaru Disorot Komisi I
RIAUMANDIRI.CO - Anggaran yang diajukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menjadi sorotan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Sebesar Rp 43 Miliar diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2023.
Disorot sebab instansi ini hanya berfokus terhadap pemberian pelayanan semata, termasuk memudahkan dalam pelayanan investasi.
Miliaran anggaran yang diajukan sedikit tidak masuk akal, terlebih instansi tak membutuhkan anggaran pembangunan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Rabu (26/10) di ruangan rapat komisi I.
Besaran anggaran itu sudah pasti akan dipangkas oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, mengingat tidak bersifat urgent dan mendesak.
"Plafon anggaran tahun 2023 kita itu sebesar Rp 43 Miliar, dan kita akan merasionalisasi anggaran yang telah diajukan ini. Artinya, kegiatan-kegiatan yang rasanya belum prioritas itu nanti akan kita undur dulu," terang Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi.
Dalam pengajuan ini, Akmal berdalih akan merasionalisasikan anggaran agar bisa memprioritaskan program ditahun depan itu menyentuh langsung kepada masyarakat, dan prioritas ini akan disesuaikan dengan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
"DPMPTSP ini adalah pelayanan dan bagaimana supaya investor itu bisa masuk ke kota Pekanbaru. Jadi kita inginnya agar bagaimana supaya ada kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru. Itulah yang akan kita lakukan di tahun 2023," katanya menyudahi.
Melihat besaran anggaran yang diajukan, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah berharap agar instansi itu dapat lebih mengefektifkan anggaran dan mengefisiensikan nya. Masih banyak beban dan pekerjaan yang harus dituntaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kita minta anggaran ini ditekan untuk membantu Pj Walikota Pekanbaru yang sedang menghadapi tunda bayar dan juga beban-beban kegiatan yang lain. Jadi supaya lebih banyak diarahkan kepada kegiatan yg bersentuhan langsung dengan masyarakat," jawab Firman menanggapi.
Dan menyarankan agar DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk dapat mencontoh DPMPTSP Kota Batam dalam penyusunan rancangan anggaran untuk tahun 2023.
"Jumlah penduduk yang ada di Kota Batam itu banyak, kemudian anggaran mereka itu lebih kecil dibandingkan yang diajukan DPMPTSP Kota Pekanbaru dan inilah yang kita jadikan patokan dan mau kita compare. Kenapa kok di Kota Batam lebih minim anggarannya tapi mereka bisa memudahkan dan mendatangkan banyak investor," pungkasnya. (Mal)