Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk TGIPF Gangguan Ginjal Akut

Anggota DPR Desak Pemerintah Bentuk TGIPF Gangguan Ginjal Akut

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi IX dari FPKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Menurut Netty,  pembentukan TGIPF menjadi penting karena sudah ratusan anak yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.

"Ibarat membeli kucing dalam karung, 'kucingnya' ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

Selain fokus pada upaya pengobatan korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang.

Salah satu yang disoroti Netty adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas. 

"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," ungkapnya.

Pertanyaannya kemudian, lanjutnya, mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat. 

"Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada  kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," urai Netty.

Menurutnya, penarikan obat dan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru. 

"Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," katanya.

Menurut Netty, TGIPF harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk, apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG. "Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan.  Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," tegas Netty. (*)



Tags Kesehatan