Hasil Lelang Barang Rampasan, Kejari Rohul Setorkan Rp571 Juta ke Kas Negara
RIAUMANDIRI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menyetorkan uang sebesar Rp571.469.670 ke Kas Negara.
Uang ratusan juta rupiah itu merupakan hasil lelang barang rampasan di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru yang dilaksanakan baru-baru ini.
"Uang tersebut selanjutnya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohul Fajar Haryowimbuko melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ari Supandi, Senin (24/10).
Dikatakan Ari, uang tersebut disetorkan Bendahara Penerima pada Kejari Rohul ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Pasir Pengaraian pada Jumat (21/10) kemarin.
Dimana PNBP tersebut diperoleh dari hasil lelang barang rampasan berupa 1 unit Mitsubishi FM 517 HL (4x2) M/T jenis truk warna orange dengan nomor polisi BK 9487 CK tahun 2011 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB dan STNK). Barang rampasan itu berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp223.000.000.
Lalu, lelang terhadap 1 unit mobil jenis light truck merek Isuzu warna putih dengan nopol BM 9786 MU tahun 2017 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB) dengan nilai sebesar Rp170.579.760. Berikutnya, 1 unit mobil Hino Lohan warna putih dengan nopol B 9345 TYT tahun 2010 berikut kunci kontak tanpa dokumen kepemilikan (BPKB dan STNK), yang berhasil dilelang dengan nilai sebesar Rp177.889.910.
"Barang rampasan tersebut telah dilelang di Kantor KPKNL Pekanbaru," sebut Ari.
Pelaksanaan lelang dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku ini, kata Ari, merupakan komitmen pihaknya dalam meningkatkan PNBP dari sektor Lelang Barang Rampasan. "Juga sebagai upaya untuk mempercepat eksekusi barang bukti khususnya yang dirampas untuk negara terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)," pungkas Ari Supandi.(Dod)