Wah! 4 Negara Maju Ini Hapus Utang Indonesia
RIAUMANDIRI.CO - Empat negara maju menghapus utang Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan terdapat empat negara kreditur, yang telah berkomitmen untuk menghapus utang Indonesia.
Keempat negara yang menghapus utang Indonesia di antaranya Jerman, Italia, Australia, dan Amerika Serikat. Penghapusan utang Indonesia tersebut dilakukan lewat program debt swap.
Debt swap adalah cara pembayaran atau penghapusan utang yang dilakukan dengan mekanisme pertukaran utang dalam bentuk saham atau investasi kegiatan.
Menurut Luky, jumlah utang yang dihapus mencapai US$ 303 juta. Sementara itu, yang sudah terealisasi sebesar US$ 261 juta dengan 175 proyek.
"Kalau kita lihat, so far program debt swap yang sudah dilakukan itu totalnya ekuivalen US$ itu totalnya ada 334 juta," ujar Luky dalam Media Briefing: Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Luky menjelaskan, debt swap dengan kreditur Jerman dilakukan untuk beberapa proyek seperti pendidikan, edukasi, global fund hingga kesehatan. Kemudian, proyek bersama Italia meliputi housing dan settlement.
Sementara dengan Australia, berkaitan dengan kesehatan atau debt to health untuk kesehatan. Serta dengan AS yakni debt to tropical forest.
Dia menuturkan debt swap itu bersifat dua arah. Apabila tendernya menang, dia mengaku sangat terbuka akan hal itu.
"Kadang-kadang kita menawarkan, tapi juga tergantung dari tendernya seperti apa," kata Luky.
Adapun, per Agustus 2022, total utang pemerintah sebesar Rp7.236,6 triliun. Dari nilai tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP per Agustus 2022 mencapai 38,3%.
Sementara itu, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Juli 2022 kembali menciut. Posisi ULN Indonesia pada akhir Juli 2022 tercatat sebesar US$ 400,4 miliar atau Rp 5.965,96 triliun.
Realisasi itu turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$ 403,6 miliar. Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2% (yoy).
BI mencatat ULN Pemerintah pada Juli 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar US$ 185,6 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 187,3 miliar.