Larangan Peredaran Obat Sirup, Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek
RIAUMANDIRI.CO - Kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia menyita perhatian seluruh masyarakat.
Hal ini juga membuat pemerintah melarang peredaran obat sirup sementara, karena diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.
Untuk mendukung pemerintah agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memerintahkan kepada seluruh Polsek jajaran agar melakukan pengecekan dan imbauan kesetiap Apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak.
Ini dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup dihentikan sementara waktu sampai ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah.
“Bersama kita mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambah nya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada di wilayah Kabupaten Siak,” ucap Kapolres Siak.
Menurut AKBP Ronald tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini.
“Kita hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah kita,” terangnya