Kontrak Pihak Ketiga Berakhir, Pasar Sail Dikelola Dinas Perdagangan Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru mengambil alih pengelolaan Pasar Sail di Jalan Hangtuah, pasca berakhirnya kontrak dari PT. Riau Kerta Raharja.
Menurut Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pihak ketiga sebelumnya sudah mengelola pasar tradisional tersebut selama 20 tahun.
"Kita akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti kerjasama keamanan dan kebersihan," kata Ingot, Rabu (19/10).
DPP Pekanbaru sendiri sudah bermusyawarah bersama unsur terkait membahas tantang pengelolaan pasar itu sekaligus menerima masukan dari para pedagang di sana.
Di antaranya tentang keamanan, kebersihan dan lainnya.
"Masukan dari para pedagang tentu kita tampung sejauh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pengelolaan Pasar Sail saat ini di bawah naungan DPP Pekanbaru sambil menunggu sistem pengelolaannya ke depan," jelasnya.
Pasar Sail, kata Ingot, merupakan satu dari delapan pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Pekanbaru.(her).