Komisi III Minta Masyarakat Waspadai Petugas Regsosek Tanpa Identitas
.jpeg)
RIAUMANDIRI.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta masyarakat untuk terbuka menerima petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diturunkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk menyuskeksan program pendataan ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ervan, Senin (17/10).
Ribuan petugas ini sedang bekerja mendata satu persatu masyarakat Kota Pekanbaru.
Terbuka yang dimaksud politisi Gerindra itu hanya kepada petugas pendataan yang dilengkapi dengan identitas resmi dari pemerintah.
Dalam pendataan ini, nantinya petugas akan meminta data pribadi berupa Kartu Keluarga (KK) dan data lainnya. Jika petugas tidak dilengkapi dengan identitas resmi, maka masyarakat bisa menolak untuk didata.
"Nantikan ada diminta untuk mengeluarkan data pribadi untuk sebagai bahan bukti oleh petugas, masyarakat jangan takut untuk itu selama petugas punya Id card yang resmi. Kalau tidak ada, tak usah dilayani," sambung Ervan.
Dengan adanya pendataan Regsosek ini, Ervan mengharapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru benar-benar memanfaatkan pendataan ini, terutama untuk penyaluran bantuan sosial dengan tepat sasaran.
"Pemerintah itu harus bisa mesortir betul, nanti dipergunakan mana data yang wajib menerima bantuan dari pemerintah," pungkasnya. Sebab selama ini, penyaluran bantuan dinilai tidak tepat sasaran. (Mal)
Berita Lainnya
- TP PKK Riau kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
- Disperindag Siak Gelar Pasar Murah di Kelurahan Kampung Rempak
- Pemkab Rohul Gelontorkan Dana Rp2,1 Miliar untuk Pilkades di 51 Desa
- Anggota Dishub Diminta Hadir Saat Hari Pasar
- Pemudik Mengeluh, Jalan Lintas Tanjung Buton Rusak Parah
- Ini Instruksi Gubernur Riau Soal Pembatasan Masyarakat Terkait Covid-19