Mukhniarty Sesalkan Achmad Dijadikan Tersangka
JAKARTA (HR) - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Riau, Hj Mukhniarty, SE, MSi, sangat menyesalkan penetapan Bupati Rokan Hulu Achmad sebagai tersangka oleh Polda Riau. Penetapan status tersangka itu terlalu terburu-buru. Semestinya pemilik perusahaan sawit yang tidak memiliki izin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda.
Dikatakan Mukhniarty, Kapolda Riau sebelum menetapkan Achmad sebagai tersangka, apakah sudah mengecek dokumen dan izin dari perusahaan-perusahaan sawit tersebut.
"Sepengetahuan saya yang sudah berkeliling Rohul hingga ke Sontang (Bonai Darussalam), banyak ditemukan perusahaan sawit tidak memiliki izin dan menjarah lahan masyarakat.
Jumlahnya sangat luas, mencapai puluhan ribu hektare. Saya punya data-data itu," kata Ety Basko, sapaan akrab politisi perempuan ini, saat dihubungi Selasa (28/4).
Mukhniarty
Untuk itu, Ety Basko meminta Kapolda Riau memanggil pemilikperusahaan-perusahaan sawit tersebut. "Jika perusahaan tersebut tidak punya izin, saya minta Kapolda membekukan perusahaannya dan si pemilik dijadikan tersangka. Lahan sawitnya diserahkan ke masyarakat. Kapolda juga harus menyampaikan secara transparan data-data perusahaan yang tidak punya izin alias ilegal kepada publik. Kalau itu yang dilakukan Kapolda, saya mendukung kinerja Kapolda," kata Ety, seraya mengatakan, dirinya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Namun demikian, tegas Ety, kalau persoalan itu tidak juga tuntas, ia akan memanggil Kapolda Riau dan mengundang Kapolri ke Komisi III DPR RI untuk membahas persoalan tersebut.
Ia menambahkan, pekan depan dirinya akan melakukan reses ke Riau dan akan membicarakan hal itu dengan Kapolda.
Tak Izin, Ditutup
Sementara itu, nada prihatin datang dari anggota Komisi B DPRD Riau, Asri Auzar. Menurutnya, sengketa lahan tersebut harus diselesaikan secepatnya. Tim Pansus yang dibentuk DPRD Riau, jelasnya, agar segera memanggil PT BMPJ karena diduga tidak memiliki izin dari Pemkab Rohul.
"Saya mohon tim monitoring yang ada di tim Pansus DPRD Riau, memanggil kedua perusahaan ini. Apakah mempunyai izin atau tidak, jangan sampai merugikan masyarakat di Rohul. Jangan gara-gara mereka masyarakat jadi korban," tegasnya.
Ditambahkan politisi Partai Demokrat ini, untuk lebih jelas titik terangnya, tim monitoring diminta segera memanggil dan memeriksa izin PT BMPJ. Kalau memang nyata-nyata perusahaan tersebut tidak memiliki izin, sudah seharusnya ditutup. Jika salah satu dari perusahan itu ada izinnya, maka proses hukum tetap berjalan.
"Persoalannya kan sekarang ini, mereka itu punya izin atau tidak. Kalau tidak ada ya ditutup saja. Atau mereka sengaja merambah hutan dan mengorbankan masyarakat, seperti yang saat ini terjadi," ujarnya lagi.
Sementara itu, tim Pansus monitoring DPRD Riau, Aherson, mengatakan, Dewan segera akan memanggil perusahaan yang saat ini sedang dalam sengketa, termasuk PT BMPJ. Pada pekan depan tepatnya hari Senin, akan memanggil kedua perusahaan untuk menyelesaikam konflik, antara perusahaan dengan perusahaan dan dengan masyarakat.
"Khusus di Rohul akan kita panggil Senin depan. Untuk memastikannya kita panggil perusahaan-perusahan yang konflik dengan masyarakat. Kita cek perizinannya," kata Aherson.
Lebih jauh dikatakan Aherson, jika memang perusahaan-perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat tidak memiliki izin, maka perlu dipertanyakan kenapa masyarakat bisa ditangkap.
"Kalau menurut saya kalau nanti terbukti tidak memiliki izin, masyarakat ditangkap juga tidak tahu kita di mana salahnya. Inilah yang akan kita coba cek dan luruskan tentang perizinan perusahaan-perusahaan yang ada di Riau," ujarnya lagi. ( nur/ral)