Dinas Koperasi UKM Pekanbaru Akan Subsidi Bunga Pinjaman Pelaku Usaha

Dinas Koperasi UKM Pekanbaru Akan Subsidi Bunga Pinjaman Pelaku Usaha

RIAUMANDIRI.CO - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KopUKM) Kota Pekanbaru mengusulkan sebesar Rp13 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, besaran anggaran itu akan difokuskan dalam program pelaku usaha.

Ada dua program yang difokuskan oleh Dinas KopUKM Kota Pekanbaru pada tahun yang akan datang, yakni Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) dan program Simpan Pinjam.

Untuk program pertama yang disebutkan, OPD tersebut akan turun langsung mendata pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.


Kemudian untuk program Simpan Pinjam, para pelaku usaha yang terdaftar akan mendapat pinjaman modal dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dimana bunga pinjaman akan ditanggung oleh pemerintah sedangkan pinjaman pokok menjadi tanggungan peminjam.

"Ada namanya subsidi bunga, artinya pelaku usaha meminjam ke BPR, bunganya Pemko (Pemerintah Kota) yang bayar," terang Kadis KopUKM Kota Pekanbaru Sarbaini, Senin (10/10) sesuai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Untuk program KKB, anggota Dinas KopUKM Kota Pekanbaru turun langsung mendata pelaku usaha untuk dibuatkan NIB nya serat sertifikat halal. Program ini bertujuan agar para pelaku usaha menjadi sasaran realisasi program dari Pemko Pekanbaru.

"insyaAllah, kita turun jemput bola. Kita buat NIB ditempat, kemudian diurus sertifikat halalnya," ulas Sarbaini. Pelaku usaha yang bernaung dibawah OPD Dinas KopUKM Kota Pekanbaru diperkirakan hanya ratusan dari ribuan UKMK yang ada.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina menyebut anggaran yang diusulkan itu masih terbilang kurang sebab 60 persen dari anggaran yang diusulkan itu terpakai untuk biaya operasional rutin dinas.

"Untuk program hanya 40 persen. Kalau kita kalkulasikan itu tidak signifikan," ungkap Arwinda. Dari tahun anggaran sebelumnya, besaran memang terbilang naik sebesar Rp2 miliar.

Meski dengan anggaran yang terbilang minim, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi program yang direalisasikan oleh OPD Dinas KopUKM Kota Pekanbaru ini. "Kita apresiasi kegiatan KKB dan program simpan pinjamnya. Dimana 9 persen itu ditanggung oleh Pemerintah dan 3 persen yang menjadi tanggungan peminjam," pungkasnya.

Dengan adanya program yang terbilang pro rakyat ini, Komisi II mengimbau para pelaku usaha untuk segera mengurus NIB dan sertifikat halanya, sebab hal ini menjadi syarat utama untuk menerima program yang dijalankan oleh pemerintah. (Mal



Tags Ekonomi