Ayo Perangi Miras dan Narkoba
JANGKANG (HR)-Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno membuka sekaligus memberi penyuluhan dan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Selasa (28/4). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Jangkang itu ditaja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis.
Acara penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan bahaya narkoba itu dihadiri Sekretaris Kesbangpol Dahen Tawakal dan Kades Jangkang. Sementara narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau Frida dan dari Polres Bengkalis Ipda Indra Farenal.
Dalam sambutannya di hadapan 50 orang peserta, Wabup yang juga Ketua BNK Kabupaten Bengkalis menyampaikan, penyuluhan tersebut mempunyai nilai positif dan salah satu upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaaan narkoba di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus bentuk kepedulian Pemkab Bengkalis dalam membentengi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkoba dan miras. Suayatno berharap, penyuluhan ini harus rutin dilakukan di desa maupun di kelurahan. Melalui penyuluhan akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnyn generasi muda tentang bahaya narkoba dan minuman keras.
“Hal ini terbukti dengan menurunnya kasus narkoba yang ditangani jajaran Polres Bengkalis. Pada tahun 2014, sebanyak 77 kasus dengan 133 orang tersangka. Jika dibandingkan tahun 2013 terjadi penurunan sekitar 40 persen, yakni sebanyak 129 kasus dengan jumlah tersangka 255 orang. Ini bukan berarti membuat kita terlena, tapi harus tetap waspada terhadap bahaya narkoba," kata Suayatno.
Upaya untuk memberantas peredaran narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, para gembong (sindikat pengedar) narkoba terus berupa dengan berbagai cara memasarkan barang haram tersebut. (man)