Polda Riau Silaturahmi Kediaman Mantan Napi Teroris di Kelurahan Sei Kijang
RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menyambangi kediaman mantan narapidana teroris di Kelurahan Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.
Silaturahmi menjadi tujuan pertama dalam kunjungan pada Minggu (2/10).
Kunjungan itu dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Riau bersama anggota ke rumah Malikul Zuhroni yang merupakan seorang napiter yang baru bebas beberapa waktu belakangan.
Kanit V Kamsus Dit Intelkam Polda Riau, Kompol Amriadi mengatakan bahwa radikalisme identik dengan fanatisme terhadap suatu hal yang dapat dikatakan terlalu berlebihan, sehingga ada sesuatu yang dianggap paling benar oleh beberapa kelompok tertentu tanpa memandang hal tersebut dari sudut pandang yang lain.
Sehingga karena dianggap paling benar menurut pemikiran beberapa orang atau sekelompok orang, menjadikan mereka tidak menghiraukan kaidah atau aturan yang berlaku.
"Maraknya tindakan radikal dan intoleransi dalam kehidupan masyarakat sangat mungkin menjadi penyebab timbulnya disintegrasi masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia yang heterogen istilah intoleran sering muncul karena tindakan oknum yang enggan menghargai perbedaan," terang Kompol Amriadi, Selasa (4/10).
Dengan menggalakkan silaturahmi dan dengan pendekatan yang persuasif, diharapkan bisa mencegah berkembangnya atau tumbuh suburnya ideologi radikalisme dan intoleransi ditengah masyarakat.
Selanjutnya Kompol Amriadi mengajak semua hal berbau radikalisme harus diberantas karena akan menimbulkan krisis toleransi dalam masyarakat Indonesia.
"Untuk itu sebagai generasi penerus bangsa kita harus mencegah paham intoleransi, radikal dan terorisme menyebar di Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Malikul Zuhroni mengingatkan agar kelompok atau setiap individu untuk tidak mendekati ajaran ataupun orang yang memiliki ideologi kan radikalisme, selain membahayakan diri sendiri hal ini juga membahayakan masyarakat lainnya.
"Masyarakat di Pelalawan mari bersinergi bersama Polres Pelalawan, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mengantisipasi serta mencegah berkembangnya ideologi radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (Mal)