Diduga Limbah Berbahaya, Hasil Laboratorium Nyatakan Air Sungai Perawang Tidak Tercemar
RIAUMANDIRI.CO - Hasil laboratorium air lindi landfill PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, yang mengalir diduga hingga ke Sungai Perawang kini sudah keluar hasilnya.
Kepala Bidang Penataan dan Penanganan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, Dedi Susanto mengatakan bahwa air Sungai Perawang masih memenuhi baku mutu.
"Untuk air sungai perawang, kelas dua. Dalam artian belum masuk kategori tercemar," tuturnya, Kamis (29/9/2022).
"Untuk kualitas lindinya memang beberapa parameter sedikit melebihi baku mutu diantaranya TDS (Total Dissolve Solid), BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand)," imbuhnya.
Menurutnya, akan ada pemantauan lagi nantinya.
Diberitakan sebelumnya, warga setempat menilai, PT IKPP tidak profesional dalam penanganan air lindi.
"Jangan sampai aliran air lindi berwarna hitam ini menimbulkan berbagai masalah bagi manusia, lingkungan dan air," katanya pada Senin (22/8/2022).
Senada dikatakan warga lainnya. "Kami khawatir jika air lindi yang mengalir diduga sampai ke sungai perawang adalah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)," pungkasny