Mahasiswi Was-Was, Dugaan Kekerasan Seksual di FISIP UNRI Mencuat Lagi

Mahasiswi Was-Was, Dugaan Kekerasan Seksual di FISIP UNRI Mencuat Lagi

RIAUMANDIRI.CO - Lagi-lagi kembali mencuat adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Riau (UNRI), dikabarkan masih terjadi dilingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). 

Kali ini bukan dilakukan oleh pejabat kampus, melainkan diduga dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP, Senin (26/9).

Terungkapnya dugaan kekerasan seksual ini berawal dari cuitan akun Instagram @komahi_ur pada Kamis (22/9) kemarin. 


Dalam postingannya, Komahi menyerukan agar kasus dugaan asusila tersebut dikawal hingga tuntas.

Dalam dugaan ini, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri) menyebut bahwa telah melakukan pendampingan terhadap terduga korban. 

Namun, pihak Satgas PPKS UNRI belum bersedia menjelaskan seperti apa bentuk kekerasan seksual yang terjadi.

Langkah penyelidikan ini akan memakan waktu lebih kurang 30 hari kedepan, jika mengacu pada Peraturan Mendikbud RI. Identitas terduga korban belum bisa diungkap ke publik oleh PPKS UNRI, beralasan terduga korban dikhawatirkan akan mengalami trauma secara psikologis.

Sementara itu, Ketua BEM FISIP Unri inisial GA yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual yang dilaporkan itu menyangkal tidak tahu atas dugaan tersebut, dirinya mengetahui informasi tudingan itu dari pemberitaan.

"Saya masuh belum tahu siapa korban dan bentuk kekerasan seksual apa yang saya lakukan dan bagaimana kronologisnya," jawab GA singkat.

Sementara itu, Pendamping terduga korban Rifqi Siregar menyatakan bahwa belum bisa mendapat informasi lengkap dari terduga korban, lantaran terduga korban masih dalam keadaan trauma berat atas dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

"Korban secara psikologis mengalami trauma dan ketakutan untuk bertemu orang lain. Untuk kejadian ini, belum ada membuat laporan kepada pihak berwajib," terang Rifqi beberapa waktu lalu.

Beredar kabar, bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh terduga korban berupa kekerasan berupa verbal dan non verbal. Dugaan ini terjadi kabarnya di luar kampus. Rifqi masih berusaha mencoba mendalami dugaan kekerasan seksual ini dan meminta pihak kampus untuk turut andil dalam penyelesaiannya.

"Secara pribadi siapapun dia, saya tidak takut. Bagaimanapun keadilan harus ditegakkan," ungkapnya.

Disisi lain, adanya dugaan kekerasan seksual membuat para mahasiswi merasa was-was, mewanti-wanti jangan sampai peristiwa serupa dialami oleh dirinya. Para mahasiswi inipun membatasi kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan perkuliahan.

Salah seorang mahasiswi Nowi mengantakan, bahawa dirinya merasa was-was, meskipun kebenaran dari dugaan kejadian kekerasan seksual ini belum terbukti secara jelas, informasinya masih simpang siur. "Dari saya sendiri bersifat netral aja, karena belum jelas juga informasi yang sebenarnya," ungkap mahasiswi semester 3 itu.

Yang jelas saat ini, yang dirugikan hanyalah nama baik Universitas dan nama baik dari Fakultas itu sendiri. "Miris rasanya Ketua BEM melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan banyak pihak, terutama dengan nama FISIP," katanya singkat. (Mal)