Komisi II DPR: Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya Tinggal Ketok Palu

Komisi II DPR: Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya Tinggal Ketok Palu

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan, pengesahan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya hanya menunggu ketok palu di rapat paripurna.

“Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui pada putusan tingkat pertama sepuluh hari yang lalu dan selanjutnya menunggu persetujuan pimpinan DPR untuk diparipurnakan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Jumat (23/9/2022).

Dijelaskan, Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan.

"Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Dia mengatakan tugas Komisi II sudah selesai tinggal menunggu paripurna. Dan paripurna pengesahan kapan dilakukan tergantung pada pimpinan DPR.

Komisi II berharap agar paripurna pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya secepatnya dilakukan sebab dinantikan oleh masyarakat.

"Memang ada rencana rapat paripurna pada 29 September namun belum tahu apakah diagendakan atau tidak tergantung pimpinan," kata Ahmad Doli. (*)



Tags DPR RI