Hampir Semua Daerah Usulkan DOB, Wapres: Moratorium Pemekaran Belum Dicabut
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
"Sampai hari ini moratorium belum dicabut karena dari hasil kajian beberapa daerah yang dimekarkan belum bisa biayai sendiri atau masih bergantung pada APBN," kata Wapres Ma'ruf Amin di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).
Pernyataan Wapres itu sehubungan munculnya usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang dipicu dengan
ada pembentukan tiga provinsi baru di Papua dan Papua Barat.
"Papua ini ada kebutuhan khusus, baik untuk pelayanan luasnya wilayah dan juga untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan juga tentu supaya pengawasannya lebih mudah karena selama ini ada kebutuhan khusus untuk Papua dan Papua Barat," kata Wapres.
Wapres menyebut pertimbangan pemerintah untuk mempertahankan moratorium pemekaran wilayah dengan alasan sangat teknis.
"Pertimbangannya sangat teknis, kemampuan daerah, kajian sangat komprehensif. Tidak hanya soal keinginan tetapi juga keberlangsungan daerah pemekaran," kata Wapres.
Wapres menyebutkan data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga September 2022, yaitu terdapat 329 usulan DOB.
Usulan itu terdiri atas 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota dari sejumlah daerah di 34 dari 37 provinsi yang ada di Indonesia.
Hanya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali yang tidak mengajukan usulan pemekaran daerah. (*)