Mulyanto Pertanyakan ICP Bulan Agustus 2022 Belum Diterbitkan Pemerintah
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan penetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) untuk bulan Agustus 2022 belum diterbitkan pemerintah.
Pada hal kata Mulyanto, pakemnya, setiap tanggal 1 bulan berjalan, angka ICP ini sudah diterbitkan. Namun sampai hari ini, Senin (12/9/2022), angka ICP untuk bulan Agustus 2022 itu belum diterbitkan.
"Ini molornya terlalu lama. Ada apa ini? Jangan sampai publik menduga yang aneh-aneh," kata Mulyanto kepada media ini, Senin (12/9/2022).
Karena itu, politisi PKS itu mendesak pemerintah segera menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau ICP untuk bulan Agustus 2022.
"Angka ICP ini penting agar menjadi dasar dalam perhitungan kembali besaran subsidi BBM nasional," katanya.
Dijelaskan, ICP adalah harga patokan minyak mentah Indonesia yang digunakan sebagai acuan dalam menghitung angka transaksi dan perdagangan minyak domestik termasuk dasar dalam perhitungan subsidi BBM.
Menurut perkiraan Mulyanto, ICP bulan Agustus 2022 apalagi ICP bulan September 2022 akan menurun tajam dibandingkan dengan ICP bulan Juli 2022 seiring dengan penurunan harga minyak dunia.
"Logikanya kan begitu. Kalau pemerintah obyektif dan transparan, mengacu pada harga minyak dunia, seharusnya pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM bersubsidi di saat harga minyak dunia sedang merosot. Cukup dengan melakukan pembatasan agar tepat sasaran, pengawasan yang ketat, serta efisiensi anggaran," kata Mulyanto.
Disebutkan, berdasarakan WTI Crude maupun Brent Crude, harga minyak dunia semakin merosot sejak puncaknya di bulan juni 2022 yang sempat menyentuh angka USD 120 per barel.
Kini dengan meredanya perang, membaiknya logistik dan meningkatnya pasokan, harga minyak dunia sudah mendekati angka USD 80 per barel.
Sementara asumsi APBN 2022 yang telah direvisi melalui Perpres No. 98/2022 adalah sebesar USD 100 per barel.
Untuk diketahui, pada 1 Juli 2022 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak mentah Indonesia, ICP untuk bulan Juni 2022 ditetapkan sebesar USD 117,62 per barel. Kemudian pada tanggal 1 Agustus 2022 ditetapkan ICP untuk bulan Juli 2022 sebesar USD106,73 per barel. (*)