Oknum Polres Siak Ditangkap Gara-gara Narkoba
.jpeg)
RIAUMANDIRI.CO - Aipda Evgiyanto, seorang oknum anggota Polres Siak ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu, sudah dimutasikan ke Polda Riau.
"Yang bersangkutan sudah dimutasikan ke Polda Riau," ujar Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Selasa (6/9/2022).
"Terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) terhadapnya, akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Prosesnya disana," imbuhnya.
Ia mengaku belum mengetahui profiling dari personil tersebut, karena kasus tersebut sebelum ia menjabat Kapolres Siak.
Sebelumnya, Aipda Evgiyanto diringkus petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Jumat (8/7/2022). Saat itu, dia diamankan saat berada Oknum polisi itu ditangkap di sekitaran Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai.
Saat dilakukan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Sang oknum tersebut disinyalir sebagai kurir barang haram tersebut.
Proses penyidikan masih dilakukan penyidik pada BNN Pusat. Ini untuk mendalami peran yang bersangkutan, juga terkait penerapan pidana.
Berita Lainnya
- Malam Ini Bupati Meranti Kukuhkan Paskibra HUT RI ke-74
- Kejati Riau Tetapkan Tersangka Baru Korupsi di Bappeda Rohil
- Cabuli Hingga Hamil Siswi SD, Oknum Pegawai Universitas di Pekanbaru Belum Ditahan
- Sebelum Diringkus, Pengedar Narkoba Ini Buang Sabu ke Lobang WC
- Bansos dan Bakti Kesehatan dari Polres Siak Sambut Hari Bhayangkara ke-78
- Bandar Narkoba Keok dengan Empat Tembakan