Oknum Polres Siak Ditangkap Gara-gara Narkoba
.jpeg)
RIAUMANDIRI.CO - Aipda Evgiyanto, seorang oknum anggota Polres Siak ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu, sudah dimutasikan ke Polda Riau.
"Yang bersangkutan sudah dimutasikan ke Polda Riau," ujar Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Selasa (6/9/2022).
"Terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) terhadapnya, akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Prosesnya disana," imbuhnya.
Ia mengaku belum mengetahui profiling dari personil tersebut, karena kasus tersebut sebelum ia menjabat Kapolres Siak.
Sebelumnya, Aipda Evgiyanto diringkus petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Jumat (8/7/2022). Saat itu, dia diamankan saat berada Oknum polisi itu ditangkap di sekitaran Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai.
Saat dilakukan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Sang oknum tersebut disinyalir sebagai kurir barang haram tersebut.
Proses penyidikan masih dilakukan penyidik pada BNN Pusat. Ini untuk mendalami peran yang bersangkutan, juga terkait penerapan pidana.
Berita Lainnya
- Umur Bayi Hasil Aborsi yang Mayatnya Ditemukan di Tenayan Raya Berkisar 6-7 Bulan
- Rayakan Malam Tahun Baru, Motor Anak Wartawan Digondol Maling
- Asal Sabu yang Dipakai Tahanan di Sel PN Pekanbaru Belum Diketahui
- Gara-gara Dibangunkan Tidur, Seorang Pemuda di Pekanbaru Bacok Ayahnya
- Dua Truk 'Laga Kambing' di Jembatan Siak, Begini Kronologisnya
- Sipir Terlibat Narkoba, Kemenkumham Riau Pangkas Gaji 50 Persen