Jika BBM Naik, Harga Bahan Pokok Bagaimana?
RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan jika harga BBM jenis pertalite dan solar subsidi meningkat.
"Kalau (harga) BBM naik itu kan ya pasti ada dampak karena semua komoditas diangkut pakai angkutan, baik darat, udara, laut, pasti ada pengaruh," ungkap Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (2/9).
Ia mengatakan masih menghitung biaya transportasi dari total margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) untuk masing-masing komoditas. Dari data itu akan terlihat seberapa besar pengaruh kenaikan harga BBM subsidi terhadap harga pangan
Ia mengatakan masih menghitung biaya transportasi dari total margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) untuk masing-masing komoditas. Dari data itu akan terlihat seberapa besar pengaruh kenaikan harga BBM subsidi terhadap harga pangan.
"Lagi hitung berapa pengaruhnya. Datanya ada di Badan Pusat Statistik (BPS), tapi kalau dari BPS belum dipecah biaya transportasi berapa. Kalau ambil contoh misalnya cabai berapa persen," ujar Syailendra.
Selain itu, Kemendag juga masih memetakan pola distribusi masing-masing komoditas. Pasalnya, distribusi dari satu bahan pangan akan berbeda dengan bahan pangan lainnya.
"Beda-beda distribusinya, pola distribusi beda, masih dihitung," imbuh Syailendra.
Ia belum bisa memprediksi kenaikan rata-rata harga komoditas jika BBM pertalite dan solar subsidi naik. Hal yang pasti, peningkatan harga pangan tak akan sebesar BBM.
Jika harga BBM naik 30 persen, maka bukan berarti cabai atau bahan pangan lainnya ikut meningkat 30 persen.
"Kenaikan biaya transportasi ini tentu tak langsung berkorelasi dengan kenaikan harga komoditas, besarannya tak berkorelasi. Contoh, kalau BBM naik 30 persen, ya tidak menaikkan harga satu barang 30 persen juga," jelas Syailendra.