Ratusan Anak di Pelalawan Belum Dapat Sekolah

Ratusan Anak di Pelalawan Belum Dapat Sekolah

RIAUMANDIRI.CO - Memasuki tahun ajaran baru 2022/2023, ratusan anak di Kabupaten Pelalawan belum mendapatkan sekolah. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya dinas pendidikan untuk dapat mencarikan solusi.

Ratusan anak yang belum mendapat sekolah sejak hampir dua bulan ini, belum mendapat solusi yang pasti hingga hari ini. Ada sekitar ratusan anak di Pangkalan Kerinci saat ini belum bisa mencicipi bangku sekolah tingkat SMA.

Dilatarbelakangi hal itu, Tim Satgas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Pantas) Kabupaten Pelalawan membuka posko pengaduan bagi anak yang belum mendapatkan sekolah, di Halaman SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Rabu (24/8/2022).

Tauhid Marifatullah S.IP, dari Satgas Pantas Provinsi Riau membuka posko pengaduan dari tanggal 24-26 Agustus 2022.

"Hal ini kita lakukan agar anak-anak tidak putus sekolah. Ditambah lagi ada ratusan anak-anak hampir dua bulan terkatung-katung belum mendapatkan sekolah," ujar Tauhid.

Tauhid menjelaskan, wajib belajar 12 tahun adalah titik fokus tim Satgas Pantas agar anak bangsa tetap bisa lanjut untuk mendapatkan sekolah. Adanya temuan anak-anak belum sekolah khususnya di Pangkalan Kerinci harus mendapatkan perhatian bersama.

"Jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah karena tidak mendapatkan sekolah. Data informasi yang diterima, ada ratusan anak yang belum sekolah. Maka itu, kami dari tim Satgas Pantas akan membantu memastikan agar seluruh anak-anak dapat sekolah. Ini merupakan arahan langsung Gubernur Riau agar jangan sampai ada anak yang putus sekolah," jelasnya,

Tauhid menambahkan, sudah hampir dua bulan ratusan anak-anak ini belum bersekolah. Dikhawatirkan berdampak buruk terhadap Pendidikan di Riau. Sebab itu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah memberikan izin agar anak-anak yang belum sekolah agar dapat difasilitasi sesuai ketersediaan rombongan belajar (rombel) sekolah di Pangkalan Kerinci.

"Kita harapakan data ini dapat difasilitasi ke sekolah yang mendapatkan izin penambahan rombel. Kita harapkan tidak adanya kepentingan dalam menentukan siswa ke sekolah yang dia inginkan," tegasnya.

Hal ini sebenarnya sudah menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Bahkan, sampai menjadi antensi DPRD setempat, namun sampai saat ini belum mendapat solusi pasti terkait banyaknya siswa yang belum tertampung di sekolah.

"Dan juga mengingat kewenangan SMA berada di tangan Provinsi Riau, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau." tutup Tauhid.