Komisi III DPR Minta Kapolri Perlihatkan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Publik
_copy_800x450.jpg)
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J kepada publik.
Dorongan tersebut kata Sahroni, merupakan suara dari masyarakat luas yang meminta Irjen Pol Ferdy Sambo belum juga muncul di publik usai menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob hingga kini.
"Maka saya minta kepada Kapolri untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperlihatkan kepada publik,” kata Sahroni dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2022).
Politikus Partai NasDem tersebut juga menyerukan agar Kapolri segera melakukan revolusi mental dari jajaran teratas sampai ke bawah di tubuh Polri.
Sahroni mengatakan, saat ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan dan pembenahan institusi Polri kedepannya.
“Revolusi mental secara menyeluruh dari atas sampai kebawah wajib segera Bapak Kapolri lakukan untuk kepentingan institusi besar Polri,” tandas Sahroni. (*)
Berita Lainnya
- Unversitas Riau Juara III Debat Konstitusi MPR Tahun 2018
- Istri Ungkap Alasan Suami Potong Kelamin Sendiri
- Karuan KPK Achmad Diperiksa Dugaan Pungli
- 4 WNI dari Wuhan yang Dikarantina di Natuna Keluhkan Masalah Kesehatan
- Satu Warga Kediri Suspect Corona Setelah Pulang dari Korea Selatan
- MPR Minta Pemerintah RI Beri Pendampingan Hukum untuk Siti Aisyah