Komisi III DPR RI Panggil Kapolri Hari Ini, Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J
RIAUMANDIRI.CO - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu (24/8) untuk membahas kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyebutkan, dalam sepekan ini Komisi III memanggil seluruh lembaga terkait, dimana sebelumnya hari Senin (23/8) rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"DPR tidak hanya diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Kami langsung panggil satu per satu. Dalam sepekan ini, Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait," kata Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa (23/8/2022).
"Hal ini bertujuan untuk memberi penjelasan secara rinci supaya kasus ini semakin terang-benderang. Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” ulas politikus NasDem itu.
Pemanggilan Kapolri dalam rapat hari ini kata Sahroni, bertujuan untuk mendengarkan serta mencocokkan keterangan dan data-data Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK dengan sejumlah temuan oleh Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Sahroni menekankan semua akan ditanyakan atas dasar pendalaman dari Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"Saya rasa Mabes Polri sudah tahu dari 'a sampai z' atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan. Contohnya seperti CCTV yang tadinya tidak bisa dapatkan oleh Mabes Polri, namun akhirnya bisa didapatkan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," tandas Sahroni. (*)