RAPBN 2023, Dana Transfer ke Daerah Rp811,7 Triliun

RAPBN 2023, Dana Transfer ke Daerah Rp811,7 Triliun

RIAUMANDIRI.CO - Belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi
belanja pemerintah pusat Rp2.230,0 triliun dan Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2022).

Presiden Jokowi menjelaskan, kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kemudian memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.

Sedangkan pendapatan negara pada tahun 2023 dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

"Dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, maka defisit anggaran
tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB atau Rp598,2 triliun. Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit
maksimal 3% terhadap PDB," jelas Presiden Jokowi. (*)



Tags Anggaran