Kursi Wakil Ketua MPR yang Diduduki Fadel Muhammad Digoyang Senator

Kursi Wakil Ketua MPR yang Diduduki Fadel Muhammad Digoyang Senator

RIAUMANDIRI.CO - Kursi Wakil Ketua MPR RI yang diduduki Fadel Muhammad digoyang oleh senator atau anggota DPD RI.

Mayoritas anggota DPD RI meminta untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dari utusan DPD RI tersebut.

Permintaan tersebut diwujudkan dalam mosi yang ditandatangani 91 dari 136 anggota DPD RI yang disampaikan dalam Sidang Paripurna, Senin (15/8/2022).

Mosi tidak percaya terhadap Fadel sudah muncul pada Rapat Pleno ke-12 Panitia Musyawarah DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. Kemudian mosi tersebut disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketka memimpin sidang bersama Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan Baktiar Najamuddin, menyerahkan permintaan tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI untuk diperiksa dan diputuskan.

"Sudah disepakati untuk aspirasi dari 91 anggota terkait mosi tidak percaya kepada Pak Fadel, kita serahkan kepada BK DPD RI," ujar Mahyuddin.

LaNyalla mengklarifikasi adanya fitnah yang ditujukan kepada dirinya, bahwa ia membayar sejumlah anggota DPD RI untuk membuat mosi tidak percaya kepada Fadel Muhammad.
 
"Saya difitnah. Itu tidak benar. BK punya buktinya. Silakan BK tunjukkan sejelas-jelasnya," tegas LaNyalla.

Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin menjelaskan, pengajuan surat mosi tidak percaya dari 91 anggota DPD RI merupakan kesadaran dari para anggota.
 
"Tidak ada yang mengondisikan. Itu murni berangkat dari kesadaran politik kami," tegas Bustami.
 
Dikatakannya, semua bisa merasakan dan melihat fakta-fakta bagaimana kinerja Fadel Muhammad selama di MPR RI.
 
“Saya berharap tak ada fitnah yang mendiskreditkan siapapun mengenai hal ini. Kalaupun kita serahkan kepada BK, harus ada deadline kapan akan diputuskan," kata Bustami.

Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri, mengaku mendukung penuh penarikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI dari kelompok DPD RI, meski ia tak ikut menandatangani mosi tidak percaya.
 
“Saya seribu persen mendukung pemberhentian saudara Fadel Muhammad. Saya tak ikut menandatangani. Sesuai tata tertib sudah diatur dengan baik. Kalau Sidang Paripurna hari ini memutuskan mengganti, silakan berkirim surat ke MPR," ucapnya.
 
Sementara Senator asal Kalimantan Barat Sukiryanto, meminta pimpinan untuk mempercepat proses pemberhentian Fadel Muhammad tanpa perlu meminta pertimbangan BK DPD RI.

“Tidak perlu ke BK. Ini Paripurna, sidang tertinggi. Putuskan saja di sini," ucapnya.
 
Sedangkan Senator asal Jambi M Syukur meminta agar prosesnya dijalankan sesuai aspirasi anggota.

Diketahui, Fadel Muhammad terpilih sebagai salah satu pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI. Fadel terpilih menjadi pimpinan MPR RI usai mengalahkan tiga kandidat lain dari DPD RI, yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai dan Dedi Iskandar Batubara.
 
Fadel terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara atau voting yang disepakati dalam Rapat Pleno DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam silam.
 
Fadel Muhammad merupakan nama yang direkomendasikan dari wilayah Timur I. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Fadel meraih suara terbanyak, yaitu 59 suara, Yorrys 16 suara, Deddi 5 suara dan GKR Hemas 46 suara. Total suara sebanyak 126 dari 136 anggota.(*)



Tags DPD RI