Lagi-lagi Kepala Daerah Kena OTT KPK

RIAUMANDIRI.CO - Lagi-lagi kepala daerah terkena operasi tangkap tangan OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo. Dia tangkap KPK pada Kamis (11/8/2022) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan atas penangkapan Bupati Pemalang tersebut. Dia ditangkap terkait dengan dugaan suap.
"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi.
Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.
Sebelumnya, KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada hari Kamis (11/8). Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap tersebut. (*)
Berita Lainnya
- Arus Mudik ke Sumbar Diprediksi Anjlok 30 Persen
- ESDM Targetkan Listrik Tenaga Surya 5.000 MW Dalam 5 Tahun
- Christian Sugiono Berhasil Membuat Banyak Pasangan Menikah Melalui Bisnis Ini
- Ini 5 Provinsi Kandidat Penerima Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023
- Sudah Sembuh dan Pulang, Sopir Bus Positif Corona Kembali Diisolasi Rumah Sakit
- Sekilas Bocoran Fitur Samsung Galaxy S8