Komisi VII DPR Desak Kementerian ESDM Segera Bentuk BLU Batu Bara
RIAUMANDIRI.CO - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merealisasikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Pembentukan BLU tersebut ditujukan untuk mengatasi disparitas harga yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri.
Demikian salah satu kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Selasa (9/8/2022) yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Untuk itu, lanjut politisi Partai Nasdem itu, dibutuhkan regulasi yang bisa memayungi pembentukan BLU dimaksud.
Pada rapat kerja tersebut disepakati bahwa payung hukunmnya berupa Peraturan presiden (Perpres). Setelah Perpres terbit, Kementerian ESDM harus secepatnya membentuk BLU DMO batu bara tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya produk energi batu bara sempat mengalami krisis, hingga pemerintah menyetop ekspor batubara di awal tahun ini. PT. PLN sempat kekurangan pasokan batubara.
Para anggota Komisi VII DPR yang menghadiri rapat ini sempat mempertanyakan kelangkaan batubara di dalam negeri, sementara ekspor terus dilakukan.
Untuk itu, Kementerian ESDM harus merespon dengan menyusun strategi dan kebijakan yang pas mengatur DMO batu bara. (*)