Irjen Ferdy Sambo Diperiksa selama 7 Jam di Bareskrim

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa selama 7 Jam di Bareskrim

RIAUMANDIRI.CO - Irjen Ferdy Sambo telah memberikan kesaksian kepada penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. Sambo mengaku memberikan keterangan yang sebenarnya terkait insiden yang terjadi di rumah dinasnya itu.

"Hari ini, saya memberikan keterangan apa yang ketahui dan saksikan yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

Terkait hasil pemeriksaan, ia menyerahkan sepenuhnya ke tim khusus (Timsus) yang telah dibentuk untuk menangani insiden ini. Dia berharap fakta yang ada dalam kasus tersebut bisa segera terungkap.


"Mari sama-sama kita serahkan kepada timsus secara terang benderang. Itu saja yang ingin saya sampaikan untuk selengkapnya saya serahkan ke penyidik," ujar Sambo.

Diperiksa 7 Jam

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri, Kamis (4/8). Sambo diperiksa selama 7 jam, mulai pukul 10.00 hingga 17.14 WIB.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri," ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.

Sambo mengakui pemeriksaan hari ini merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya dia memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim," kata Ferdy.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memimpin langsung pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J.

"Ya (yang periksa Dir tpidum)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Diketahui, Dirtipidum Bareskrim merupakan jenderal polisi bintang satu. Sedangkan Sambo jenderal berbintang dua di pundaknya. Meski begitu, Dedi menyatakan sampai saat ini seluruh teknis pemeriksaan maupun penyidikan dikomandoi oleh pihak Bareskrim Polri. "Teknis penyidik Bareskrim yang atur," tandas Dedi.(dtc, sindo)



Tags Hukum