Rumah Sakit Milik Daerah di Jakarta Diganti jadi Rumah Sehat
RIAUMANDIRI.CO - Sebutan rumah sakit milik pemerintah daerah di DKI Jakarta diganti menjadi rumah sehat. Penjenamaan itu diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (3/8/2022.
Penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit. Dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit. Jadi datang untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu.
Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.
Nantinya, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajarannya untuk diterpa di seluruh rumah sakit.
Hingga saat ini, Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama itu di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Namun demikian, pihaknya belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.
"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata dia.
Pengukuhan penjenamaan itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak kegiatan ini diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta. (*)