Sidang Bersama DPR-DPD RI 2022, Sekjen DPR: Semua Anggota Wajib Tes PCR

Sidang Bersama DPR-DPD RI 2022, Sekjen DPR: Semua Anggota Wajib Tes PCR

RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI serta Sidang Paripurna DPR RI tahun 2022 pada 16 Agustus 2022 mendatang akan digelar dengan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI tahun 2022 ini akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, MPR, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden, anggota kabinet dan segenap pimpinan lembaga tinggi negara.

"Seluruh petugas, termasuk Anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI wajib dilakukan swab test PCR 2x24 jam," kata Indra usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI 16 Agustus 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Turut hadir Deputi Bidang Administrasi DPR RI Sumariyandono, Plt Deputi Bidang Persidangan DPR RI Suprihartini, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Indra Pahlevi serta jajaran pejabat tinggi Setjen MPR, Setjen DPD RI, Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Setwapres dan Paspampres.

Adapun, salah satu poin krusial hasil rapat yakni protokol kesehatan yang wajib dilakukan mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19. Terlebih pada Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD dan Sidang Paripurna DPR RI tahun 2022 ini dihadiri undangan secara fisik 100 persen,” ujar Indra.

Karena dia mengingatkan hal-hal yang wajib diperhatikan dalam hajatan tahunan itu, antara lain mekanisme kehadiran Anggota Dewan serta mekanisme agar bahan pidato Presiden bisa didapat oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR, MPR dan DPD melalui akses cloud dan QR Code yang bisa diakses sama seperti dua tahun lalu secara paperless.(*) 



Tags DPR RI