Politikus dari NasDem Ini Sebut Citayam Fashion Week Kemunduran Peradaban
RIAUMANDIRI.CO - Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun mengkritik keras kegiatan Citayam Fashion Week di bilangan Dukuh Atas, Jakarta Pusat dilakukan di tempat yang tidak semestinya dan banyak melanggar aturan.
Bahkan Rudi menggambarkan kegiatan tersebut itu tidak tahu adab dan etika lantaran berkegiatan di kawasan trotoar dan zebra cross.
“Ini kok buat kegiatan di trotoar dan zebra cross seenaknya? Apa mereka tahu bahaya ditabrak kendaraan yang lewat. Lalu dengan latah dan bangganya, mulai artis, pejabat sampai masyarakat pendidikan tinggi yang tahu aturan, tahu adab, tahu etika dan undang-undang malah ikut-ikutan gaya anak jalanan yang jarang pulang ini," tegas politikus NasDem itu, Rabu (27/7/2022).
Dia menyebut kegiatan iti melanggar UU, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pemuda dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pasal 274 ayat 1 dan pasal 275 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan, termasuk rambu lalu lintas, marka jalan dan lain-lain, dapat dipidana," tegas Rudi.
Karenanya, Rudi mengingatkan dan mengajak masyarakat Indonesia terutama masyarakat Jakarta untuk berfikir apa ada negara di dunia yang lakukan fashion show di tengah jalan raya.
“Saya menilai ini ada kemunduran peradaban. Seperti kembali ke zaman batu dahulu kala. Suka-suka buat kegiatan di tengah jalan, lalu siap itu tiduran di trotoar jalan!” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III ini.
Politisi Partai NasDem tersebut pun menyentil Pemerintah Provinsi DKI yang dianggap seperti melakukan pembiaran pelanggaran atas kegiatan Citayam Fashion Week tersebut.
Dia menilai para pejabat di Jakarta lupa dan latah dengan membiarkan pemuda berkreasi di tengah jalan dengan melanggar aturan. Menurutnya, Pemprov DKI itu seharusnya memberikan sarana dan prasarana yang tepat dan tidak melanggar aturan.
“Saya hanya mengingatkan Pemda DKI dan pejabat terkait bahwa kreativitas anak-anak itu harus dilokalisasi. Harus diberikan tempat dan sarana yang pas. Apakah di gedung kesenian, apakah di gedung olahraga atau di JIS (Jakarta International Stadium), lapangan bola yang baru dibangun di dekat Ancol. Dan itu sesuai dengan amanat UU, dimana Pemda wajib memberikan sarana prasarana untuk menunjang kreativitas pemuda,” tegas Rudi.
Rudi juga meminta Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas atas banyaknya pelanggaran di Citayam Fashion Week ini. Karena, jika dilakukan pembiaran, ditakutkan maka hal serupa malah akan terjadi di daerah lain.
“Pemerintah itu harus tegas soal Citayam Fashion Week. Karena kalau dibiarkan maka semua marka penyebrangan di daerah-daerah akan dijadikan ajang kegiatan fashion. Saya pastikan itu melanggar UU dan peraturan daerah,” tutup Anggota Komisi VI DPR RI tersebut. (*)