Dinas Koperasi UMKM Siak Buka Layanan NIB Gratis
.jpg)
RIAUMANDIRI.CO - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Siak, memfasilitasi pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Persyaratannya, membawa KTP dan mengisi formulir permohonan. Kemudian, diaplikasikan dan dimasukan ke sistem OSS (Online Single Submission)," kata Kepala Bidang UMKM, Adi Zulyanto, Rabu (27/7/2022).
"Kalau jaringan bagus, 10 menit sudah jadi," tambahnya.
Adi mengimbau kepada pelaku UMKM agar mendaftarkan diri. "Karena ini legalitas hukum. NIB berguna untuk seumur hidup, selama usahanya berdiri. Ini gratis," sebutnya.
"Kalau mau daftar, silahkan datang ke kantor Dinas Koperasi UMKM. Atau hadirilah acara Bujang Kampung (Bupati Bekerja dan Berkantor di Kampung) karena ada pelayanan NIB," tuturnya.(Infotorial).
Berita Lainnya
- Menjadi Motivasi bagi Murid
- Dewan Tunggu Draf APBD Perubahan
- Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Saat Diresmikan Jokowi
- Gelar Aksi, KAMMI Kampar Sampaikan Empat Tuntutan Rakyat Saat Pelantikan Anggota Dewan
- Sisa 700 Meter Lagi, Tol Pekanbaru-Bangkinang akan Diresmikan Bulan Depan
- ISPU di Riau Belum Stabil, Ini Penyebabnya