Komisi X DPR RI: PPDB dengan Sistem Zonasi Perlu Ditinjau Ulang

Komisi X DPR RI: PPDB dengan Sistem Zonasi Perlu Ditinjau Ulang

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi perlu ditinjau ulang.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi, di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022). 

Dia mengungkapkan, hampir seluruh daerah yang dikunjungi Komisi X DPR RI merasa keberatan dan ketidakadilan dengan adanya sistem zonasi.

Karena itu, Djohar akan mendorong kebijakan tersebut untuk ditinjau ulang dan menghasilkan keputusan yang lebih baik bagi seluruh pihak. 

“Ini jadi kajian kita, akan kita bahas bagaimanapun perbaikan-perbaikan ke depan harus kita lakukan, karena jika melihat masalahnya sangat kompleks. Bukan satu dua masalah. Masing-masing punya masalah, maka ini harus kita inventarisir semua, dan akan kita bahas bersama (dengan mitra kerja). Sehingga nanti kita akan dapat suatu keputusan yang pasti lebih baik dari sekarang,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut. 

Sementara itu Djohar juga meminta kepada guru honorer yang ingin segera diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kita harapkan mereka ikuti prosedur yang ada untuk bisa diangkat jadi guru PPPK. Jadi saya katakan, jangan ada yang tidak ikuti prosedur karena tidak mungkin kita membantu jika mereka tidak berada di jalur," tegas Djohar

Djohar juga berharap pegawai honorer perpustakaan dapat memiliki kesempatan yang sama untuk dapat diangkat menjadi P3K ataupun PNS. (*)