Jabatannya Dicatut, Kapolsek Bunga Raya Geram dengan Pengusaha Panglong Kayu

RIAUMANDIRI.CO - Kepala Kepolisian Sektor Bunga Raya AKP Deni Rohmat geram dengan pengusaha panglong kayu (sawmill) di Desa Kemuning Muda Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak yang mencatut jabatan dirinya.
Alasan seorang yang mengaku sebagai keponakan pemilik panglong kayu itu mencatut jabatan Kapolsek Bunga Raya dikarenakan sudah mengetahui bahwa panglong tersebut tempat penampung kayu illegal.
Meski demikian, Deni mengaku tidak mengenal siapa pemilik panglong kayu terbesar di Kecamatan Bunga Raya itu.
"Saya tak tahu itu, kalau bisa, ditangkap saja itu," ungkap Kapolsek Bunga Raya, Selasa (12/7/2022) kemarin.
"Sama sekali saya tidak kenal itu," imbuh AKP Deni Rohmat.
Diketahui, sebelumnya seorang yang mengaku sebagai keponakan pemilik panglong kayu, mengatakan bahwa Kapolsek sudah mengetahui tentang panglong milik pamannya itu.
Bahkan, dari informasi yang diterima media ini, panglong tersebut ilegal.
Ironisnya, panglong kayu itu merupakan panglong kayu terbesar di Kecamatan Bunga Raya
"Tidak usah diberitakan juga pak Kapolsek sudah tahu," tutur keponakan itu
Berita Lainnya
- Niat Menolong, Motor Melayang
- Mantan Kades di Rohul Ditangkap Curi Sapi
- Olah TKP Kasus Video Porno Gisel Akan Digelar di Medan
- Dua Pekerja Ditetapkan sebagai Tersangka Galian C Ilegal di Desa Pangkalan Baru
- Menguak Motif dan Pola Kasus Pembunuhan Sadis
- Pecatan Polri Ditangkap di Inhu Gegara Terlibat Peredaran Narkoba