Komisi II Sebut Tinjau Ulang Kebijakan LPG Non Subsidi
RIAUMANDIRI.CO - Harga Liquid Petrolium Gas (LPG) Non Subsidi mulai merangkak naik. LPG 3 Kg Non Subsidi diharga Rp58 ribu per tabung. Sementara, untuk LPG 5,5 Kg naik menjadi Rp100.000 - Rp127.000 per tabung.
Kemudian untuk LPG 12 kg rata-rata harganya mencapai Rp 213.000 - Rp 270.000 per tabung dilihat berdasarkan wilayahnya. Kenaikan itu terhitung sejak 10 Juli 2022.
Terhadap kenaikan itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyayangkan adanya kenaikan harga gas. Dinilai, kebijakan itu akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
"Ya, kita merasa miris menanggapi adanya kenaikan harga LPG non subsidi ini. Apalagi, pasca Covid-19 yang melanda sampai hari ini ekonomi masyarakat belum pulih sepenuhnya," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin, Selasa (12/7).
"Kita lihat saja ekonomi masyarakat itu belum sepenuhnya pulih. Usaha-usaha yang ada dimasyarakat masih pada belum berjalan," sambungnya.
Alangkah lebih baik, Pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan harga LPG Non Subsidi. Tinjau ulang harus memperhatikan kondisi masyarakat saat ini.
"Harapan kita semua terhadap ada kajian ulang terhadap wacana kenaikan LPG non subsidi agar kehidupan masyarakat ini bisa berjalan normal. Terutama sektor ekonomi," pungkasnya. (Mal)