Akhirnya Spesialis Jambret Emas di Pekanbaru Diringkus
RIAUMANDIRI.CO - Pengejaran Tim Resmob Jembalang selama hampir dua pekan lebih membuahkan hasil, satu pelaku jambret yang beraksi pada Kamis (30/7) diringkus, kini rekannya dan penadah masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berhasil menjambret gelang emas seberat 20 emas. Korbannya merupakan emak-emak yang tengah melintas di Jalan Suka Karya Gang Saiyo Kelurahan Tuah Karya, Tuah Madani.
"Korban didekati kedua pelaku saat berkendara. Pelaku berhasil menarik gelang emas 24 karat milik korban. Kerugiannya Rp45 juta," kata Kompol Andrie menceritakan kronologis kejadian, Selasa (12/7).
Tim Resmob Jembalang kemudian melalukan serangkaian penyelidikan setelah korban membuat laporan kepolisian. Tim pun menyelidiki berdasar rekaman kamera pengintai yang berada dilokasi kejadian.
Meski saat beraksi sepeda motor pelaku tidak dilengkapi dengan Nomor Polisi (Nopol), tim berhasil menguak identitas pelaku melalui wajah yang helas terekam CCTv.
Keberadaan pelaku terus dibuntuti tim selama hampir dua pekan. Alhasil, didapati informasi valid lokasi persembunyiannya yakni di sebuah kost di Jalan Marsan Sejahtera, Tuah Madani.
Pada Sabtu (9/7), pagi buta tim mengepung kamar kost persembunyian tersebut. Upaya penangkapan itu tidak sia-sia, satu pelaku inisial AR (21) dibekuk tanpa perlawanan.
"Pelaku AR ditangkap di kamar kost nomor 13 Yosenda Mulya House. Saat diinterogasi mengakui perbuatan jembretnya sesusai dengan yang dilaporkan oleh korban," papar Kompol Andrie.
Kepada penyidik, AR mengakui saat beraksi bekerjasama dengan rekannya inisial RB yang berperan sebagai joki. Gelang emas hasil kejahatan itu dijual. Pria inisial H pun kini turut diburu lantaran berperan sebagai penyedia sarana aksi kejahatan tersebut.
"DPO dua orang, inisial RB dan H. Keduanya turut andil dalam tindaka kejahatan tersebut," sambungnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap barang bukti. Sebab, gelas emas itu telah dijual pelaku inisial RB ke penadah.
"Perkaranya masih dalam proses pengembangan lebih lanjut," tutupnya. (Mal)