Junimart Pertanyakan Motivasi Fadli Zon Kaitkan Pencabutan Izin ACT dengan Korupsi Bansos
RIAUMANDIRI.CO - Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan Junimart Girsang mempertanyakan motivasi anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon yang mengaitkan pencabutan izin pengumpulan uang dan barang Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
"Kalau ada menghubungkan kepada misalnya urusan-urusan lain menyangkut misalnya kader partai, ya tentu kita harus pertanyakan motivasinya apa. Kan nggak ada hubungannya," tegas Junimart dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, kedua masalah tersebut jelas tidak memiliki kaitan. Sehingga dirinya meminta agar Fadli Zon sebaiknya berpikir terlebih dahulu sebelum bicara.
"Jadi misalnya Pak Fadli Zon justru saya mempertanyakan itikad baik beliau. Ada apa dengan Pak Fadli Zon. Kenapa sampai, misalnya, berbicara tidak sesuai dengan koridor. Ya sudahlah kalau anggota DPR ini kan harus punya visi misi yang sama membangun negara bangsa ini," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga berpandangan bahwa pernyataan Fadli Zon hanya sebatas upaya provokasi yang tidak memberikan solusi apa-apa terhadap masalah ACT.
"Tidak perlu kita melakukan satu hal yang provokatif. Kan tidak perlu begitu. Saya ingatkan Pak Fadli Zon, supaya sebelum berbicara itu berpikir dululah. Lebih bagus kita kerja, kerja, kerja untuk bisa bersinergi dengan pemerintah," lanjut Junimart.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pencabutan izin ATC oleh Kemensos seyogyanya tidak perlu dikaitkan ke mana-mana. Karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemensos.
"Itu kan menjadi kewenangan dari Kemensos untuk mencabut izin, tentu Kemensos juga punya alasan tersendiri kenapa sampai dicabut. Kalau saya ditanya, saya tidak bicara substansi. Kan menurut berita-berita dan mungkin Kemensos juga sudah melakukan investigasi tentang ACT ini, maka terjadilah pencabutan ACT," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang Aksi ACT oleh Kementerian Sosial. Fadli mengingatkan pemerintah jangan otoriter terkait kebijakan tersebut.
"Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT," kata Fadli dalam cuitan di akun Twitter resminya, @fadlizon, Kamis (7/7). Cuitan Fadli telah disesuaikan dengan ejaan yang benar.
Fadli meminta pemerintah mengaudit yayasan dan memproses secara hukum terlebih dahulu sebelum izin dicabut. Dia kemudian mengungkit soal oknum koruptor dana bansos di Kemensos.
"Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos," kata legislator di Komisi I DPR itu. (*)