Ini Mengapa Anak di Bawah Umur 6 Tahun Belum Divaksin Covid-19
RIAUMANDIRI.CO - Vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah enam tahun masih terus dikaji. Hal ini dilakukan untuk melindungi anak dari paparan virus corona yang hingga kini masih melanda dunia.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak di Indonesia memang masih sulit dilakukan.
"Di luar negeri, ini memang sedang dikaji vaksin anak di bawah lima tahun itu dengan mRNA. Tapi di Indonesia ini banyak sekali pertimbangannya," kata Yogi dalam webinar yang digelar BNPB, Rabu (29
Berikut beberapa pertimbangan mengapa vaksin Covid-19 untuk anak di bawah enam tahun di Indonesia masih belum bisa dilakukan.
1. Dahulukan vaksin untuk lanjut usia
Yogi menyebut, vaksinasi memang penting dilakukan, termasuk pada anak. Namun, tetap saja, saat ini pemerintah masih harus memenuhi cakupan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lanjut usia di Indonesia. Jika semua lansia di Indonesia telah mendapatkan vaksin, baru vaksinasi terhadap balita bisa dilakukan.
2. Jumlah vaksin harus memadai
Tentunya, pemerintah juga harus menyediakan vaksin sebanyak populasi balita di Indonesia.
"Jangan sampai terjadi rebutan karena jumlah yang terbatas. Makanya kalau mau vaksin, jumlah vaksinnya juga harus sesuai dengan jumlah balita," kata Yogi
3. Pastikan keamanan untuk anak
Anak adalah kelompok paling rentan. Tentu saja uji klinis vaksin untuk anak ini juga harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang justru merugikan anak setelah vaksinasi dilakukan.
"Semua, izin dari BPOM, uji klinis semua harus betul-betul, karena anak itu paling rentan," kata Yogi.