Makanan Jemaah Haji Terpantau Lewat TelePetugas
RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Kesehatan memastikan makanan jemaah haji aman untuk dikonsumsi. Pemantauan dilakukan melalui dashboard TelePetugas.
Melalui TelePetugas, setiap harinya semua petugas kloter melaporkan hasil pemeriksaan. Data laporan makanan yang akan dikonsumsi oleh Jemaah setiap pagi, siang, dan malam secara real time.
Aktivitas ini menjadi early warning system bagi terjaminnya keamanan makanan bagi 100.051 Jemaah haji di 243 kloter di 40 maktab di Makkah selama operasional haji di Tahun 2022.
''Melalui sistem ini, memudahkan petugas melakukan pengawasan makanan bagi Jemaah haji. Makanan yang tidak laik makan, akan langsung diintervensi oleh petugas,'' Jelas kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS, dalam laporannya, Jumat (1/7/2022).
Intervensi dilakukan secara bertahap, lanjut dr. Budi. Intervensi awal dilakukan dengan menghubungi TKH untuk melakukan konfirmasi.
Selain itu juga memastikan jemaah tidak mengkonsumsi makanan yang tidak laik dikonsumsi.
Tahapan selanjutnya dilakukan melalui pemeriksaan langsung yang dilakukan oleh tim sanitasi dan food security.
Pemeriksaan langsung dilakukan bersama tim catering Kementerian Agama langsung kepada katering dimaksud.
''Untuk makanan yang hasilnya baik, tentunya kita tidak lakukan intervensi,'' tambah dr. Budi.
Setiap harinya, Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter akan melakukan input data hasil pemeriksaan terhadap makanan yang akan dikonsumsi oleh Jemaah.
Pemeriksaan dilakukan setiap waktu makan pagi, siang, dan sore. Ada empat indikator dalam penilaian makanan jemaah haji, yaitu nasi atau lauk basi, makanan mentah, makanan berubah warna, dan makanan berubah rasa.
''Laporan yang paling sering ditemui adalah nasi yang kurang matang atau ngletis,'' ungkap Ade Mashuri, Tim Sanitasi dan Food Security Daker Makkah.
Selama masa operasional haji, sampai Kamis (30/6) pukul 13.00 WAS, sebanyak 1.616 sampel makanan yang telah diperiksa dan diinput datanya oleh TKH.
Dari sejumlah tersebut, sebanyak 25 sampel yang tidak laik untuk dikonsumsi, dan dilakukan intervensi.
''Rekomendasi agar pemasakan lebih lama dan menambahkan jumlah air, agar nasi lebih empuk,'' tambah Ade.
Rekomendasi lain yang juga diberikan, lanjut Ade adalah jeda waktu antara pemasakan dan distribusi makanan maksimal 6 jam.
Kemudian, proses penyimpanan disimpan dalam box heater (Lemari pemanas makanan) agar kualitas makanan tetap terjaga sesuai rekomendasi kesehatan lingkungan.