Honorer Pemko Pekanbaru 8.900, Legislatif Minta Tinjau Ulang Rencana Penghapusan
RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 8.900 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam putus kontrak setelah adanya aturan yang dicanangkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Angka ini terdiri dari tenaga ahli yang digabungkan dengan THL. Kemudian juga ada supir, pramusaji, cleaning service (CS) termasuk satpol PP, Damkar, Dishub, penyapu jalan, operasional dan perawatan (OP) di PUPR dan Perkim dan termasuk guru.
Jika kebijakan ini memang diterapkan, maka akan timbul permasalahan yang pelik di tengah masyarakat. Ribuan masyarakat Kota Pekanbaru akan menjadi pengangguran.
Terhadap permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri berjanji akan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah setempat.
Politisi Demokrat ini menilai kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer lepas atau THL merupakan langkah yang tidak tepat.
Azwendi juga berucap, disamping tidak solutif, kebijakan penghapusan THL itu juga bisa menjadi bumerang yang berdampak tidak kondusif bagi daerah.
"Kebijakan penghapusan tenaga honorer harus ditinjau secara mendalam lagi oleh Menpan RB. Dan hendaknya ditinjau ulang," kata Azwendi, Kamis (30/6).
Azwendi mengakui, sejauh ini keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Tidak sedikit masyarakat di Pekanbaru ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer. Kalau wacana itu diberlakukan, mau makan apa mereka nantinya. Sesegera mungkin DPRD akan duduk bersama dengan Pemko Pekanbaru guna memperjuangkan nasib para honorer kita," pungkas Ketua DPC Demokrat Pekanbaru ini. (Mal)