Bobol Rekening Nasabah Hingga Rp5 M, Karyawan Bank Milik Pemerintah Ditahan

Bobol Rekening Nasabah Hingga Rp5 M, Karyawan Bank Milik Pemerintah Ditahan

RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial RP. Dia merupakan salah satu karyawan bank milik pemerintah yang diduga melakukan pembobolan rekening nasabah hingga Rp5 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, RP ditahan sejak beberapa hari yang lalu.

"Iya, benar (sudah ditahan)," ujar perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu, Senin (27/6).


Pengungkapan itu dikabarkan merupakan laporan pihak bank itu sendiri. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Kerugian berdasarkan hasil audit berjumlah Rp5,027 miliar lebih," sebut Narto.

Masih dari informasi yang didapat, RP melancarkan aksinya sudah sejak 2 tahun terakhir. Pria 33 tahun itu diduga menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah untuk menarik saldo di dalam rekening tersebut.

"Tersangka RP telah ditahan sejak Sabtu (25/6) kemarin," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

 



Tags Pencuri