Berimbas pada Pembiayaan, Pemerintah Tak Ambil Tambahan Kuota Haji 10 Ribu
RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan alasan pemerintah tidak mengambil penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah.
Jika penambahan kuota diambil, dikhawatir bisa mengganggu persiapan calon jemaah haji yang sudah siap berangkat.
"Penambahan kuota haji juga akan berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah," kata Yandri dikutip dari laman DPR RI, Senin (27/6/2022).
Selain itu kata Yandri, juga akan mengganggu posisi keuangan Pemerintah Indonesia yang sudah disetor ke Arab Saudi. Apabila tambahan kuota diterima, uang yang disetor ke Arab Saudi menjadi tidak cukup, sehingga ada tambahan biaya yang harus disetorkan kembali.
“Mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet,” kata Yandri.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Agama agar penambahan kuota 10 ribu dikeluarkan dari sistem e-Hajj. Tujuannya, kata dia, agar tak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat.
“Artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya,” ujar Yandri. (*)